Jum'at, 18. Mei 2012

Last update08:40:36 AM GMT

Index Berita : Konsultasi

Technology

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) Diluncurkan

Pasar_Saham_Syariah_DiluncurkanCyberSabili-Jakarta. Untuk menjawab tantangan global pasar modal syariah, PT Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KASEI) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Fatwa Mekanisme Syariah Perdagangan Saham dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Bukopin Syariah Gandeng Muhammadiyah

Bukopin_SyariahCyber Sabili-Jakarta. Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin (BSB), Riyanto, melakukan penandatanganan MoU dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diwakilan oleh Dien Syamsudin, Rabu (27/4/2011).

"Semoga kerja sama ini memberikan manfaat dan maslahat kepada umat serta masyarakat Indonesia, yang pada akhirnya menempatkan industri keuangan syariah menjadi alternatif yang baik, menguntungkan, serta menjadi pilihan masyarakat Indonesia," ujar Ketua PP Muhammadiyah, Dien Syamsudin.

Ekonomi Syariah dan Social Media

Ekonomi Syariah dan Social MediaAgar bisa tumbuh kembang dengan optimal, Ekonomi Syariah harus bisa menyediakan ruang publik online untuk berdiskusi aktif mengenai kebijakan, skema serta karakteristik produk dan layanan industri Ekonomi Syariah. Untuk itu, industri Ekonomi Syariah harus bisa terlibat aktif menggunakan Social Media Networking.


Oleh: Ahmad Ifham Sholihin

Dunia komunikasi, publikasi, dan pemasaran semakin berubah secara progresif sehingga menghadirkan era baru yang disebut New Wave Marketing yang dampaknya pun pasti akan berpengaruh terhadap segenap entitas Ekonomi Syariah. Meskipun tidak hanya bergerak di ranah industri/bisnis, Ekonomi Syariah pun harus bisa menyesuaikan diri dengan paradigma komunikasi, publikasi, dan pemasaran khas New Wave, yakni komunikasi yang awalnya vertikal menjadi horizontal.

Segenap penggiat Ekonomi Syariah harus bersedia menghorisontalkan diri bahwa publik / konsumen memiliki posisi yang sejajar dengan mereka / produsen. Tata kelola ketentuan serta penggunaan produk dan layanan Ekonomi / Keuangan Syariah tak cukup
hanya sebatas pada sosialisasi/promosi satu arah yang terkesan take it or leave it.

Agar bisa tumbuh kembang dengan optimal, Ekonomi Syariah harus bisa menyediakan ruang publik online untuk berdiskusi aktif mengenai kebijakan, skema serta karakteristik produk dan layanan industri Ekonomi Syariah. Untuk itu, industri Ekonomi Syariah harus bisa terlibat aktif menggunakan Social Media Networking.

Social Media Networking merupakan kombinasi berbagai media online yang digunakan untuk berbagi dan berdiskusi mengenai berbagai hal secara aktif, interaktif dan komunikatif sesuai sifat / karakter masing-masing media. Media tersebut antara lain adalah Facebook, Twitter, Friendster, Blog, Youtube, Plurk, dan lain-lain.

Social media yang sifatnya online ini tentu harus dikombinasikan dengan gerakan offline. Gerakan offline ini bisa jadi merupakan event interaktif pertemuan fisik secara langsung dengan publik, program-program lewat konvensional media maupun tindak lanjut atas ide-ide yang muncul dari social media.

Untuk terlibat aktif di Social Media Networking, ada beberapa hal yang harus disiapkan dan diperhatikan oleh industri Ekonomi Syariah. Pertama, pemimpin berkarakter. Dalam hal ini, industri Ekonomi Syariah butuh pemimpin / penggerak / driver berkarakter yang memahami fungsi penting social media, sehingga bisa melakukan dorongan terhadap industri agar bisa terlibat aktif di Social Media Networking tersebut.

Bahkan diharapkan agar top manajemen industri Ekonomi Syariah bersedia serius turun langsung membuka akundi social media dan bersedia aktif bercakap-cakap dengan publik. Sejauh ini, penggiat Ekonomi Syariah yang aktif di social media masih terbatas pada representasi aspirasi pribadi yang kurang dianggap mencerminkan representasi dari institusi yang berwenang.

Kedua, sumber daya yang cerdas dan bijak. Memang bukanlah hal yang mudah untuk membawa isu Ekonomi Syariah ke dalam diskusi aktif dengan publik karena industri
ini masih saja diliputi pro dan kontra untuk substansi kesyariahan serta kehalalan produk dan operasionalnya. Sehingga diperlukan sumber daya yang kompeten, cerdas dan bijak yang bisa me-manage akun social media secara tepat dan efektif.

Meskipun beresiko pro dan kontra, mau tidak mau industri Ekonomi Syariah harus
bersedia melibatkan diri dalam ruang-ruang diskusi social media tersebut agar publik bisa melakukan percakapan online secara interaktif sehingga publik bisa menemukan jawaban, kepastian serta konfirmasi langsung dari pihak pertama.

Ketiga, kesediaan bercakap-cakap. Keterlibatan industri Ekonomi Syariah dalam Social Media Networking tidak cukup hanya dengan membuka akun social media kemudian menyampaikan sosialisasi saja atau bahkan hanya melakukan promosi. Penggunaan social media harus bersifat aktif interaktif, menjawab pertanyaan publik dengan cepat dan akurat, bahkan bisa memancing ide-ide segar untuk berdiskusi dan menggali aspirasi publik.

Percakapan bisa dimulai dengan lontaran ide yang dikeluarkan oleh industri Ekonomi Syariah, misalnya tren yang lagi marak di publik seperti sukuk dan investasi emas, ide unik bahkan kontradiktif, ide life style, ide momen musiman seperti Lebaran, ide yang menunjukkan empati publik seperti pembiayaan tanpa kolateral, ide cara / tips melakukan sesuatu seperti perencanaan keuangan syariah, ide aspirasi yang bisa menimbulkan kepercayaan publik, dan berbagai ide segar lain yang serta merta bisa menimbulkan diskusi hangat.

Keempat, cermat, cepat, dan tepat dalam menanggapi respons maupun umpan balik dari publik. Karena sifatnya yang interaktif, industri Ekonomi Syariah dituntut untuk secara akurat segera memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan, kritik, keluhan, maupun pujian dari publik terhadap industri ini. Di sinilah fungsi penting sumber daya yang memiliki kompetensi dan kapabilitas yang komprehensif serta kemampuan diskusi yang mumpuni.

Kelima, istiqamah, intens, dan konsisten. Dalam hal ini tidak berarti bahwa institusi Ekonomi Syariah harus sering muncul di social media, melainkan harus bisa secara rutin, istiqamah, dan konsisten merespon aspirasi dan umpan balik sekecil dan sesederhana apapun dari publik.

Keenam, kesiapan untuk jujur dan transparan. Dalam hal ini bukan berarti bahwa selama ini institusi Ekonomi Syariah belum jujur dan transparan, namun bisa jadi publik belum tahu mengenai rincian produk dan layanan Ekonomi Syariah. Sehingga industri Ekonomi Syariah harus bisa menyediakan informasi serinci dan setransparan mungkin agar publik memiliki pemahaman komprehensif sehingga publik tidak lagi menduga-duga atau sekadar berasumsi. Penyampaian informasi yang rinci ini bisa merupakan kombinasi antara Twitter, Website, Facebook, Youtube, 4shared, dan berbagai social media yang lain yang sesuai dengan kebutuhan.

Informasi yang lengkap dan akurat dari pihak yang tepat dan kredibel ini bisa mempercepat pengambilan keputusan publik untuk menggunakan produk dan layanan
Ekonomi Syariah. Informasi yang lengkap dan akurat juga bisa menimbulkan carry over effect sejenis marketing by mouth atau marketing by testimony suka rela yang dampaknya sangat efektif dan efisien bagi sale produk dan layanan.

Ketujuh, tidak skeptis. Industri Ekonomi Syariah tidak perlu takut, curiga atau merasa bahwa komunikasi horizontal dengan publik akan didominasi oleh respon negatif. Justru dengan social media, industri Ekonomi Syariah akan memperoleh masukan yang sangat berharga karena bisa langsung berkomunikasi aktif dan interaktif dengan publik. Apalagi mereka pulalah end user (pengguna) produk dan layanan Ekonomi Syariah.

Kedelapan, kesediaan berkreasi bersama publik. Publik adalah end user, sehingga di tangannya produk dan layanan Ekonomi Syariah menjadi sesuatu yang layak digunakan atau tidak. Sudah bukan saatnya lagi industri Ekonomi Syariah mutlak mendikte publik. Industri Ekonomi Syariah harus bersedia mendengarkan opini dan masukan dari publik, termasuk dalam penciptaan produk dan layanan. Dalam proses ini, publik akan merasa dihargai sehingga akan tumbuh sense of belonging publik terhadap produk. Rasa memiliki inilah yang akan menimbulkan loyalitas publik terhadap produk dan layanan Ekonomi Syariah.

Segenap pola komunikasi yang tak lagi one to many namun many to many ini memiliki jangkauan dan dampak yang signifikan luas, sehingga dengan sendirinya akan mempercepat tumbuh kembang industri Ekonomi Syariah. Apalagi pola komunikasi ini mengusung visi low budget high impact, sehingga bisa menjadi solusi atas kendala budget sosialisasi dan marketing yang selama ini dikeluhkan oleh industri Ekonomi Syariah.

Sumber: http://eSharianomics.com/opinion/ekonomi-syariah-dan-social-media/

Bos IMF: "Ekonomi Liberal Ketinggalan Zaman"

Direktur_IMFCyber Sabili-Washington. Teori ekonomi liberal yang menentukan arah perekonomian dunia selama lebih dari 30 tahun terakhir perlu di renovasi bahkan di kaji ulang. Pendapat ini disampaikan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn.

Ide ini unik, karena justru IMF yang sejak dulu aktif mengusung konsep ekonomi pasar bebas, dengan menyerukan semua negara menjual perusahaan negara yang dimilikinya pada asing dan melonggarkan aturan berbisnis. 

LPPOM MUI Gelar Seminar Kuliner Halal

Seminar_Halal_di_Food_and_Hotel_Expo_2011Cyber Sabili-Jakarta. Dalam pameran Food and Hotel Indonesia Expo ke-11 yang digelar di·Jakarta·Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, 6-9 April 2011, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan seminar tentang kuliner halal.

Seminar bertema "Ketersediaan Kuliner Halal dalam Menyukseskan Visit Indonesia" ini, menurut Direktur Utama LPPOM MUI·Ir Lukmanul Hakim MSi, sangat penting. Pasalnya, ketersediaan kuliner halal di Indonesia memiliki andil besar dalam menyukseskan program Visit Indonesia.

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL

Features

Ma'had Daarussunnah Bekasi

Ma'had Daarussunnah Bekasi

  Ma'had Daarussunnah Bekasi Kami menawarkan PRO...
Rabu, 16 May 2012 14:06
Kebobrokan Syirik Dalam Kehidupan Sosial

Kebobrokan Syirik Dalam Kehidupan Sosial

  ...
Selasa, 15 May 2012 09:39
Masjid Agung Brimob Mestinya Difungsikan untuk Umum!

Masjid Agung Brimob Mestinya Difungsikan untuk Umum!

Masyarakat Depok saat ini mengharapkan adanya...
Senin, 14 May 2012 10:53
Marwah Filindo, Anak Indo-Palestina

Marwah Filindo, Anak Indo-Palestina

  ...
Kamis, 10 May 2012 16:43

Geng Motor; Kecacatan Sistematis

  ...
Jumat, 04 May 2012 13:59
MENJADI DAI& DAIYAH MILYADER

MENJADI DAI& DAIYAH MILYADER

  ...
Kamis, 26 April 2012 09:28
RUU KKG, Program Penghancuran Perempuan

RUU KKG, Program Penghancuran Perempuan

Bulan April sangat identik dengan isu seputar...
Selasa, 24 April 2012 13:13
Geng Motor Bukti Lemahnya Hukum Indonesia

Geng Motor Bukti Lemahnya Hukum Indonesia

  ...
Selasa, 24 April 2012 13:07
Mantan Ldii “Curhat” ke Miumi

Mantan Ldii “Curhat” ke Miumi

  ...
Rabu, 18 April 2012 11:17
Rindu Makanan Jadul yang Enak Dan Unik?

Rindu Makanan Jadul yang Enak Dan Unik?

  ...
Senin, 16 April 2012 12:17
Manfaat Sujud

Manfaat Sujud

  BC dari sahabat>Tahukah anda? Sujud melibatkan...
Senin, 16 April 2012 11:57