Al-Ahram online melaporkan bahwa Imam telah diberi hukuman 3 bulan penjara ditambah denda sekitar US $ 166 karena "memfitnah Islam" di dalam beberapa peran yang telah ia dimainkan.
Imam, yang dianggap sebagai salah satu bintang film terlama di dunia Arab dan selalu bermain dengan mengenakan ikat pinggangnya, dijatuhi hukuman in absentia.
"Saya akan mengajukan banding keputusan itu," kata Imam.
"Beberapa orang mencari ketenaran dengan cara mengajukan gugatan kepada saya. Mereka mengganggap selama ini pekerjaan yang saya lakukan telah menghina Islam, dan ini tentu saja tidak benar," katanya, yang dikutip dari AFP.
"Semua karya di mana saya telah membintanginya selalu melalui sensor. Jika semua karya saya ditemukan memfitnah, maka pasti sensor akan melarangnya,"katanya lagi.
Selebriti yang berumur 71 tahun itu mengatakan bahwa di antara karya-karya yang dikritik adalah film "al-Irhabi" (The Teroris) yang produksi pada tahun 1994, di mana ia menjadi seorang fundamentalis Islam dan film "al-Zaeem" (Pemimpin), sebuah komedi di mana Imam membuat pemimpin otokratis di kawasan itu tertawa.(ALAR/AFP)
Berita Terbaru:
- 10/02/2012 22:38 - Istri Hosni Mubarak Pernah Mencoba Bunuh Diri
- 07/02/2012 14:36 - Tangkal Serangan AS, 3.000 Wanita Iran Latihan Menjadi Ninja
- 07/02/2012 14:28 - Ulama Pakistan Desak Umat Islam Pakai Facebook Islami
- 06/02/2012 22:15 - Raja Maroko Bebaskan Pemimpin Islam Yang Dipenjara
- 04/02/2012 11:15 - Polisi AS Curigai Syiah New York Sebagai Teroris
Berita Sebelumnya:
- 02/02/2012 15:37 - Muslim Inggris Protes Acara pameran Al-Qur'an Ahmadiyah
- 02/02/2012 15:25 - Muslim New York Akan Demo Polisi
- 01/02/2012 14:00 - Saudi Bantah Media Yang Memberitakan," Wanita Saudi Diizinkan Nonton di Stadion
- 31/01/2012 16:00 - Mukjizat Air Zam Zam
- 31/01/2012 10:17 - Kurangi Konsumsi Tembakau, 6 Negara Teluk Serentak Naikan Pajak Rokok




