Cyber Sabili-Jakarta. Negeri ini kurang tepat disebut sarang teroris. Lebih tepatnya disebut sarang koruptor. Banyak orang memang tidak percaya negeri yang dikenal relijius ini sarang koruptor. Namun, kini pandangan itu bergeser. Orang mulai percaya negeri ini sarangnya para koruptor.
Mengapa? Sebab, di negeri ini korupsi bukan lagi monster yang menakutkan. Orang kian akrab saja dengan prilaku ‘najis’ yang namanya Korupsi. Ibarat virus dalam tubuh, korupsi sudah menyebar ke semua elemen. Ironisnya, di sini di negeri mayoritas Muslim ini, banyak orang tidak lagi merasa malu memakan uang yang bukan haknya.
Perhatikan data ini. Sepanjang 2004-2011, tidak kurang 158 kasus korupsi menimpa gubernur, bupati dan walikota di negeri ini. Sementara dalam periode 2008-2011, sedikitnya ada 42 anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.
Lebih miris lagi, korupsi malah mejangkiti aparat penegak hukum yang seyogianya berada di garda terdepan memberantas penyakit masyarakat itu. Sepanjang 2010 saja Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi sebanyak 107 hakim yang terindikasi korupsi.
Di Kejaksaan ada sekitar 288 orang dikenai sanksi karena korupsi. Sepanjang 2010 sebanyak 294 orang polisi dipecat dari korpsnya karena terbukti menjalani praktik yang merugikan dan merusak masyarakat itu. Ironis, memang.
Banyak perangkat hukum, baik dalam bentuk UU maupun peraturan hukum di bawahnya dibuat untuk memberi efek jera bagi para koruptor. Malahan dengan sanksi hukuman yang berat. Namun, penyakit masyarakat itu tidak juga lenyap dari sini.
Sebaliknya, korupsi kian hari kian menjadi-jadi. Beberapa kali KPK menangkap basah koruptor, tidak membuat koruptor lainnya jera. Virus korupsi di Indonesia sudah mengalami mutasi, yang mengalami kekebalan, bermunculan kasus-kasus serupa, bahkan dengan jumlah rupiah yang jauh lebih besar dari kasus sebelumnya.
Cara-cara yang normal nampaknya sudah tak lagi mempan membunuh virus yang merusak tatanan masyarakat itu. Virus korupsi malah semakin mengalami kekebalan yang menyebabkannya sulit untuk dimatikan.
Boleh jadi karena alasan itu pula Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan ide kontraversial, yaitu “Kebun Koruptor” yang bersebelahan dengan Kebun Binatang untuk mengurung para koruptor.
Virus korupsi boleh jadi resisten hingga mengalami kekebalan dan sulit untuk dimatikan. Namun, hal itu jangan membuat para pecinta keadilan patah semangat. Jangan pula membuat kita kehabisan akal hingga menyerah di hadapan para koruptor.
Korupsi adalah penyakit yang membahayakan. Bak benalu yang menempel di pohon, koruptor akan “menghisap sari makanan” hingga negeri yang ditumpanginya mati.
Karena itu, tidak ada kata mati untuk memberantas korupsi. Perlawanan memberangus korupsi harus terus digelorakan sepanjang waktu. Kapan dan di mana pun, korupsi adalah musuh. Jangan jadikan ia sahabat, apalagi kolega untuk mencari keuntungan sesaat.
Memberangus penyakit yang meresahkan masyarakat itu, tidak seperti membalik telapak tangan. Semangat saja tidaklah cukup untuk membunuh korupsi. Sekadar slogan dan retorika, justru membuat korupsi subur dan resisten di negeri ini.
Dilihat dari budayanya, mengubah negeri ini sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Hanya satu yang dibutuhkan negeri ini, yaitu keteladan dari pemimpinnya. Justru faktor vital inilah yang kini hilang dari negeri ini. Rakyat negeri ini kehilangan pemimpin yang dapat memberi teladan yang baik bagi mereka.
Negeri ini membutuhkan pemimpin yang berani menyatakan perang melawan korupsi. Negeri ini menanti pemimpin yang tidak tebang pilih dalam memberangus korupsi. Negeri ini menunggu pemimpin sejati seperti Rasulullah saw dan para sahabat yang berani menyatakan, “Jika Fatimah mencuri akan aku potong tangannya.”
Karena itu, sekadar slogan saja untuk memberantas korupsi, tidak ada faedahnya sama sekali. Membuat perangkat hukum sebanyak apapun, tanpa contoh konkret dari pemimpin, tidak akan mendatangkan hasil yang berarti.
Korupsi bukan berarti tidak dapat ditumbangkan. Gerakan memberantas korupsi memerlukan pemimpin yang berkarakter kuat. Tanpa itu, usaha pemberantasan korupsi bak orang yang berteriak di siang bolong. Sia-sia. (Rivai Hutapea)
Sumber: Majalah Sabili No 06/XIX, 22 Desember 2011.
- 04/10/2011 12:44 - Waspadai Ajakan Revolusi
- 16/06/2011 19:50 - Taufiq Kiemas: "Ideologi Pancasila Harus Masuk ke Semua Bidang"
- 16/06/2011 19:35 - Kader PKS Harus Hafal dan Paham Butir-Butir Pancasila serta Isi Pembukaan UUD’45
- 13/05/2011 17:48 - Anis Matta: "2014 PKS Masuk Tiga Besar"
- 06/04/2011 06:19 - Wajah Machiavellian Pemimpin Barat




