Cyber Sabili-Jakarta. Setelah menjalani persidangan sekitar lima jam, Ustadz Abubakar Ba'asyir akhirnya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim. Ustadz Abu dinilai terbukti menjadi aktor intektualis dalam pelatihan bersenjata di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar, Februari 2010 lalu.
"Mengadili dan menjatuhkan terdakwa dengan 15 tahun penjara," tegas pimpinan majelis hakim, Herry Swantoro, pada saat pembacaan vonis Abubakar Baa`syir di PN Jaksel, Kamis (16/6/2011).
Ustadz Baa`syir dikenai Pasal 14 jo Pasal 7 UU Tentang Tindak Pidana Terorisme. Sebelumnya, penuntut umum menuntut Ustadz Baa`syir dengan hukuman kurungan seumur hidup.
Dalam persidangan, Jaksa Andi Muhammad Taufik mengatakan jika pengelola Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, membantu menggalang dana untuk tindak terorisme. Tapi Ustadz Ba’asyir menolak dan berkali-kali menyebut kasus ini penuh rekayasa.
Atas keputusan tersebut kuasa hukum Ustadz Ba'asyir, Achmad Midhan menyatakan banding. Sedangkan Ustadz Ba'asyir menyebut vonis hakim ''zalim dan haram untuk menerima keputusan hakim''.
Tuntutan ini bukanlah yang pertama bagi Ustadz Abu. Sebelumnya, pernah ditahan dalam kasus serangan bom Bali 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang, tapi dibebaskan tahun 2006 setelah bandingnya dikabulkan pengadilan.
Sementara itu, kekhawatiran Mabes Polri akan munculnya tindakan kekerasan tidak terbukti, ratusan pendukung Ba’asyir segera membubarkan diri dengan tertib seusai mendengarkan putusan vonis majelis hakim itu.
Vonis terhadap Ustadz Ba’asyir ini menyedot perhatian berbagai pihak. Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), BW Wibowo menanggapi kasus ini. Menurutnya, vonis 15 tahun terhadap Ba’asyir tidak manusia, mengingat usia yang bersangkutan sudah tua.“Apalagi Ustadz Abu tidak tertangkap tangan dalam kasus yang dituduhkan dan hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan dari orang yang tidak jelas identitasnya,“ tandas Wibowo seperti dilansir Hidyatullah.com.
- 23/06/2011 15:45 - Hj Irena Handono: "Upaya Menepis Fitnah Melalui Buku"
- 23/06/2011 15:26 - HJ IRENA HANDONO MELANTIK GMI JAWA BARAT
- 23/06/2011 15:13 - PPNSI minta Sahkan UU Kelautan
- 23/06/2011 11:59 - Eramuslim Garap Segmen Anak Muda
- 16/06/2011 19:19 - Pesan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Pada Keluarganya
- 15/06/2011 08:35 - Politik Dagang Sapi Australia
- 14/06/2011 18:03 - Saharuddin Daming (Komnas HAM): "Densus 88 Melanggar HAM Berat dan Biadab"
- 14/06/2011 17:22 - KontraS: "Evaluasi Segera Kinerja Densus 88"
- 14/06/2011 07:11 - Hari ini Kasus Andi Nurpati Akan Dibahas di Komisi II
- 13/06/2011 17:09 - Kemendiknas Harus Tinjau Ulang Penyusunan Kurikulum Baru Pancasila




