Kasus tragedi Xenia di Tugu Tani yang menewaskan 9 orang dan 3 orang lainnya luka-luka pelakunya dijerat hukuman hanya 6 tahun penjara. Setelah diselidiki lebih dalam ternyata pengemudi yang berinisial AS ini tak hanya melakukan kelalaian dalam berkendara, tetapi sebelum kejadian tersebut dia telah meminum-minuman keras dan menggunakan narkotika.
Miras dan zat-zat penenang seperti ini memang merupakan kunci dari semua keburukan, tidak hanya merugikan si peminum ataupun si pengguna, tetapi juga pada orang lain. Contohnya tragedi di Tugu Tani 22 Januari lalu ini. ketika UU Miras yang dicabut, maka jumlah kriminalitas akan bertambah banyak, seperti halnya sebelum di sahkan UU Miras atau bahkan lebih banyak lagi.
Terdapat emapat kejahatan dalam kasus ini, yaitu meminum-minuman keras, menggunakan narkotika, membunuh 9 orang dan melukai 3 orang. Hukuman yang diberlakukan tidak setimpal dengan apa yang diperbuatnya. Ketika di zaman Nabi Muhammad saw, orang yang meminum-minuman keras dijilid 40 kali, pada zaman Khalifah Abu Bakar dicambuk 40 kali dan pada zaman Umar dicambuk 80 kali. Kejahatan yang menewaskan 9 orang harus diterapkan hukum pembunuhan tidak disengaja yaitu membayar denda kepada keluarga korban. Denda tersebut senilai dengan 100 ekor unta. Untuk kejahatan yang menyebabkan luka-luka dihukum mengganti biaya pengobatan dan ganti rugi.
Melalui momen maulid nabi ini, mari kita sama-sama kembali mencotoh aktivitas Rasulullah saw yaitu mengikatkan diri secara menyeluruh dalam aturan kehidupan ini pada al-qur’an dan sunah. Karena pada diri rasulullah terdapat suritauladan. Momen ini pun dijadikan untuk semakin mentauladani kembali Nabi Muhammad Saw.
Sebagai suri tauladan kita tercinta. Dalam Al-Quran disebutkan dalam surat Al-Ahzab ayat 21 yang artinya:” Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. Sebagai umat yang taat, maka sudah seharusnyalah kita menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai cermin kehidupan seorang muslim baik dalam ruang lingkup individu, keluarga, masyarakat dan negara. Dan itu bisa terwujud ketika penerapan Islam secara kaffah dalam naungan daulah khilafah.
Nama Penulis : Farida Septiany
Jurusan : Pendidikan Kimia UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
- 23/02/2012 11:25 - Derita Rakyat di bawah Naungan Demokrasi
- 16/02/2012 10:51 - Hadirilah Tausiah Umum: Membongkar borok Agama Syi'ah, pra debat Islam versus Syi'ah
- 15/02/2012 11:52 - Latihan Kepemimpinan Nasional BEM STAI Persis
- 11/02/2012 06:17 - Bekerja untuk Perubahan Dunia
- 10/02/2012 17:14 - Lowongan Dompet Dhuafa
- 02/02/2012 12:56 - Merekam Jejak Santri
- 02/02/2012 12:51 - Persengketaan Tanah Tak Bisa Diatasi, Bukti Kegagalan Demokrasi
- 02/02/2012 12:45 - Hukum Cacat Sumber Kematian Rakyat
- 02/02/2012 12:41 - Pencabutan Perda Miras, Lemahnya Hukum Indonesia
- 25/01/2012 15:55 - Kesempatan Karir di Sabili Group




