Jum'at, 18. Mei 2012

Last update08:40:36 AM GMT

Index Berita : Berita Aspirasi Anda Pencabutan Perda Miras, Lemahnya Hukum Indonesia

Pencabutan Perda Miras, Lemahnya Hukum Indonesia

E-mail Cetak PDF
miras

Keadaan  hukum di Indonesia semakin membingungkan. Setelah disahkannya di beberapa kota Perda yang melarang minuman keras pemerintah kembali mencabut perda-perda tersebut dengan alasan bertentangan dengan hukum tertinggi negara ini, yaitu Keppres No. 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pegendalian minuman berakohol.  Perintah pencabutan perda-perda ini. Padahal sebelumnya perda-perda ini telah disetujui. Lalu, mengapa  sekarang perda-perda ini dicabut? Apa yang terjadi dengan hukum negara ini?

Pencabutan ini menggambarkan betapa lemahnya hukum di negara ini, betapa mudahnya sebuah peraturan dibuat dan dicabut, walaupun peraturan-peraturan itu telah disepakati sebelumnya. Sebuah peraturan, keputusan, ataupun UU di negara ini tidaklah murni berdasarkan suara rakyat, tetapi lebih dominan suara pemilik modal, mengapa?

Karena dalam pembuatan sebuah UU ataupun penghapusannya sering kali bertentangan dengan kehendak rakyat, seperti perda miras ini. Rakyat sangat mendukung adanya perda yang melarang minuman keras karena dapat mengurangi tindak kriminalitas, namun perda-perda ini malah dihapus karena katanya bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, Kepres No. 3 tahun 1997. Lalu pertanyaannya, lebih tinggi mana hukum Allah SWT dari pada keputusan seorang presiden?

Tentu bagi orang yang beriman jawabannyanya adalah hukum Allah SWT karena Allah adalah pencipta alam semesta  ini termasuk sang presiden. Apalagi Keppres itu dikeluarkan pada masa orde baru sebagimana kita ketahui bersama bahwa masa tersebut adalah masa yang pemerintahan yang sarat akan masalah. Nah,seharusnya Keppres tersebutlah yang dicabut, bukan perda-perda yang lahir di era reformasi yang katanya juga lebih demokratis.

Sebelum pemerintah kita melarang miras ini, Allah SWT  telah terlebih dahulu menetapkan bahwa hukum miras adalah haram, seperti yang tercantum dalam Q.S. Al-Maidah:90

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Dan tak ada suatu ketetapan Allah SWT yang merugikan hamba-Nya, Dia tidak akan pernah menuntut apa-apa dari apa yang ditetapkan-Nya, juga tidak akan mengambil keuntungan dari makhluk yang serba lemah ini. Jadi sebuah pernyataan orang tak mau berpikirlah  yang menyatakan bahwa syariah Islam akan mengancam negara. Karena dengan penerapan salah satu hukum (syariah) Islam saja (seperti larangan miras) sudah membuat tingkat kriminalitas di  negara ini menurun.

Apalagi kalau hukum (syariah) Islam diterapkan dalam kehidupan secara kaffah, niscaya semua permasalahan di negara ini bisa terselesaikan. Namun, syariah Islam tak akan pernah dapat melebur denga sistem pemerintahan saat ini,  melainkan hanya dapat diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam itu sendiri yaitu daulah khilafah Islamiyah.

Atifa Rahmi

Wisma Annisa No.27 Rt 03/Rw01 Gerlong Girang, Bandung

Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya

Features

Ma'had Daarussunnah Bekasi

Ma'had Daarussunnah Bekasi

  Ma'had Daarussunnah Bekasi Kami menawarkan PRO...
Rabu, 16 May 2012 14:06
Kebobrokan Syirik Dalam Kehidupan Sosial

Kebobrokan Syirik Dalam Kehidupan Sosial

  ...
Selasa, 15 May 2012 09:39
Masjid Agung Brimob Mestinya Difungsikan untuk Umum!

Masjid Agung Brimob Mestinya Difungsikan untuk Umum!

Masyarakat Depok saat ini mengharapkan adanya...
Senin, 14 May 2012 10:53
Marwah Filindo, Anak Indo-Palestina

Marwah Filindo, Anak Indo-Palestina

  ...
Kamis, 10 May 2012 16:43

Geng Motor; Kecacatan Sistematis

  ...
Jumat, 04 May 2012 13:59
MENJADI DAI& DAIYAH MILYADER

MENJADI DAI& DAIYAH MILYADER

  ...
Kamis, 26 April 2012 09:28
RUU KKG, Program Penghancuran Perempuan

RUU KKG, Program Penghancuran Perempuan

Bulan April sangat identik dengan isu seputar...
Selasa, 24 April 2012 13:13
Geng Motor Bukti Lemahnya Hukum Indonesia

Geng Motor Bukti Lemahnya Hukum Indonesia

  ...
Selasa, 24 April 2012 13:07
Mantan Ldii “Curhat” ke Miumi

Mantan Ldii “Curhat” ke Miumi

  ...
Rabu, 18 April 2012 11:17
Rindu Makanan Jadul yang Enak Dan Unik?

Rindu Makanan Jadul yang Enak Dan Unik?

  ...
Senin, 16 April 2012 12:17
Manfaat Sujud

Manfaat Sujud

  BC dari sahabat>Tahukah anda? Sujud melibatkan...
Senin, 16 April 2012 11:57